PintresDunia sedang mengalami apa yang oleh banyak pengamat disebut sebagai era retakan global. Bukan hanya karena perang yang kembali menjadi tontonan harian, tetapi karena fondasi lama tatanan internasional mulai kehilangan daya ikatnya. Aturan global yang dulu relatif stabil kini terasa selektif. Prinsip universal sering kali kalah oleh kepentingan nasional yang sempit. Di tengah kondisi ini, negara-negara tidak lagi hanya diuji oleh kekuatan militernya, melainkan oleh kemampuan bertahan di tengah tekanan yang datang dari berbagai arah sekaligus.
Indonesia berdiri di tengah pusaran itu dengan satu warisan besar: politik luar negeri bebas dan aktif. Sebuah prinsip yang selama puluhan tahun dipuji sebagai jalan tengah yang bijak---tidak tunduk pada kekuatan besar, tetapi juga tidak mengasingkan diri. Dalam pidato resmi dan pernyataan diplomatik, prinsip ini terdengar seperti jangkar moral: tenang, konsisten, dan dewasa. Namun justru karena dunia sedang retak, prinsip yang terdengar mapan itu kini perlu dibaca ulang secara lebih jujur dan kritis.
Bebas-aktif bukan lagi sekadar slogan historis; ia telah berubah menjadi ujian eksistensial. Bukan hanya tentang bagaimana Indonesia memposisikan diri di luar negeri, tetapi tentang seberapa kuat republik ini menopang pilihannya sendiri.
Dalam buku Republik Rapuh: Potensi Indonesia Bubar 2030, ada satu gagasan kunci yang terasa relevan untuk membaca situasi hari ini: negara jarang runtuh karena satu peristiwa besar; ia runtuh karena akumulasi keretakan kecil yang diabaikan terlalu lama. Keretakan itu bisa datang dari ekonomi, politik, identitas, atau---yang sering luput dibahas---dari ketidaksinkronan antara kebijakan luar negeri dan kondisi domestik.
Jika kita memakai kacamata ini, maka politik luar negeri bebas-aktif bukanlah cerita tentang keberhasilan diplomasi semata, melainkan bagian dari potret yang lebih besar: seberapa tahan Indonesia menghadapi dunia yang tidak lagi memberi ruang nyaman bagi negara-negara yang ingin berdiri di tengah.
Banyak yang mengatakan bahwa Indonesia masih "aman". Tidak terlibat perang, tidak disanksi, tidak terisolasi. Tetapi rasa aman sering kali menipu. Sejarah penuh dengan negara yang runtuh bukan karena terlalu berisik, melainkan karena terlalu lama merasa stabil. Di titik inilah pertanyaan penting muncul: apakah konsistensi bebas-aktif hari ini benar-benar cerminan kekuatan, atau sekadar kemampuan menunda benturan?
Dunia yang retak memaksa negara-negara untuk memilih, meskipun mereka tidak ingin mengakuinya. Tekanan tidak selalu datang dalam bentuk paksaan terang-terangan. Ia hadir sebagai ketergantungan ekonomi, rantai pasok global, investasi strategis, dan teknologi yang dikuasai segelintir kekuatan besar. Dalam konteks ini, "bebas" menjadi konsep yang jauh lebih rumit daripada sekadar tidak menandatangani aliansi militer.
Indonesia boleh saja tidak berpihak secara formal, tetapi ia tetap berada dalam arsitektur global yang timpang. Ketika konflik meletus di Timur Tengah atau Eropa Timur, dampaknya terasa hingga ke harga pangan dan energi di dalam negeri. Ketika perang teknologi antara Amerika Serikat dan Tiongkok memanas, ruang gerak negara-negara berkembang ikut menyempit. Bebas-aktif, pada titik ini, bukan lagi posisi netral, melainkan seni bertahan di antara tekanan yang tidak seimbang.
Masalahnya, seni bertahan membutuhkan fondasi internal yang kuat. Dan di sinilah Republik Rapuh memberi peringatan yang tidak nyaman: negara yang rapuh di dalam akan kesulitan mempertahankan kemandirian di luar, seberapa pun elegan narasi diplomatik yang dibangun. Kerapuhan itu tidak selalu tampak sebagai krisis besar. Ia sering hadir sebagai ketimpangan yang dibiarkan, kepercayaan publik yang perlahan menurun, dan polarisasi sosial yang dianggap wajar.
Ketika politik luar negeri dipresentasikan sebagai panggung prestasi internasional, publik sering lupa bahwa keberhasilan sejatinya diukur dari seberapa jauh kebijakan tersebut berdampak pada rasa aman dan keadilan di dalam negeri. Negara bisa sangat vokal soal perdamaian dunia, tetapi jika warganya sendiri merasa masa depannya tidak pasti, suara itu perlahan kehilangan makna.
Indonesia, sejauh ini, masih dipandang sebagai aktor moderat yang rasional. Di forum global, ia berbicara tentang dialog, multilateralisme, dan penyelesaian damai. Sikap ini, secara normatif, patut diapresiasi. Namun buku Republik Rapuh mengajak pembaca untuk bertanya lebih dalam: apa yang terjadi jika moderasi hanya menjadi citra, bukan refleksi dari kekuatan struktural negara?
Di sinilah politik luar negeri dan politik domestik bertemu secara tidak terpisahkan. Bebas-aktif tidak bisa berdiri sendiri sebagai kebijakan luar negeri yang steril dari kondisi dalam negeri. Ia menuntut ekonomi yang cukup tangguh untuk menyerap guncangan global, masyarakat yang cukup solid untuk tidak mudah terpecah oleh tekanan eksternal, dan institusi yang cukup dipercaya untuk mengelola konflik tanpa menciptakan luka baru.
Jika salah satu dari elemen ini melemah, maka bebas-aktif berisiko menjadi ilusi stabilitas---terlihat kokoh, tetapi rapuh ketika diuji. Dan dunia hari ini bukan dunia yang ramah terhadap ilusi.
Yang membuat situasi ini semakin kompleks adalah kecenderungan untuk menyederhanakan diskusi. Kritik terhadap politik luar negeri sering dianggap tidak patriotik. Sementara pujian yang berlebihan justru membuat refleksi kritis menjadi tabu. Padahal, seperti ditegaskan dalam Republik Rapuh, republik yang sehat bukanlah republik yang bebas kritik, melainkan republik yang mampu bertahan dari kritik.
Maka membaca politik luar negeri Indonesia hari ini seharusnya tidak berhenti pada pertanyaan "apakah kita konsisten?", tetapi berlanjut pada pertanyaan yang lebih mengganggu: konsisten untuk apa, dan sampai kapan konsistensi itu bisa dipertahankan jika fondasi dalam negeri terus diuji oleh ketimpangan dan ketidakpastian global?
Pertanyaan ini tidak dimaksudkan untuk menjatuhkan, melainkan untuk mengingatkan. Karena dalam dunia yang retak, negara yang paling berbahaya bukanlah negara yang diserang, tetapi negara yang merasa dirinya aman tanpa pernah benar-benar menguji ketahanannya sendiri.
Kita telah melihat bahwa politik luar negeri bebas-aktif tidak bisa berdiri sendiri sebagai mantra moral yang terdengar indah di forum internasional. Ia harus dipahami sebagai strategi nasional yang tidak hanya memposisikan negara di panggung global, tetapi juga memperkuat fondasi domestik secara nyata. Dan ketika kita membaca kondisi Indonesia hari ini dengan kacamata yang disodorkan oleh Republik Rapuh: Potensi Indonesia Bubar 2030, satu hal menjadi jelas: konsistensi bebas-aktif tidak hanya akan diuji oleh dunia luar, tetapi oleh kemampuan Indonesia menjaga kestabilan internalnya.
Konflik global yang berkepanjangan---entah itu perang di Eropa Timur, perseteruan di Timur Tengah, atau ketegangan di Laut Cina Selatan---telah menunjukkan satu pola: negara-negara yang mampu bertahan bukan hanya yang punya diplomasi yang cerdas, tetapi juga yang punya struktur domestik yang kuat, inklusif, dan adaptif. Di sinilah letak kesenjangan dalam banyak pembacaan atas kebijakan bebas-aktif: fokus terlalu sempit pada hubungan luar negeri, sementara lupa menilai ketahanan internal sebagai prasyarat utama keberhasilan strategi luar negeri itu sendiri.
Kita hidup di era di mana polis internasional semakin tidak ramah terhadap negara yang tidak cukup kuat secara struktural. Tekanan geopolitik sering kali disampaikan melalui mekanisme ekonomi dan teknologi, bukan lewat ultimatum militer semata. Sanksi ekonomi, pembatasan akses teknologi, manipulasi pasar komoditas, dan perang informasi menjadi senjata yang jauh lebih efektif dalam membentuk perilaku negara lain tanpa perlu satu butir peluru pun ditembakkan. Dalam lanskap seperti ini, bebas-aktif menurut model lama---berdiri di tengah tanpa memihak secara jelas---mulai kehilangan ruang pentingnya.
Dan ketika ruang itu menyempit, konsekuensinya bukan sekadar soal kehilangan posisi tawar di luar negeri. Konsekuensinya jauh lebih serius: ketika negara tidak cukup kuat untuk memainkan perannya di luar negeri, maka ia akan kewalahan menghadapi tekanan di dalam negeri sendiri.
Inilah yang coba diingatkan oleh Republik Rapuh dengan urgensi yang tajam: bahwa republik tidak runtuh karena satu konflik besar; ia runtuh karena kombinasi kelemahan struktural yang dibiarkan bertumpuk---ketika ketimpangan sosial dibiarkan meruncing, ketika kepercayaan publik terhadap institusi merosot, ketika elit politik lebih sibuk dengan pertarungan narasi daripada membangun kapasitas negara yang bertahan terhadap guncangan global.
Dalam konteks Indonesia, tantangan ini hadir dalam bentuk yang tidak selalu dramatis, tetapi konsisten. Kesenjangan pendidikan, distribusi pembangunan yang timpang antar daerah, ketergantungan pada sektor komoditas yang rentan terhadap harga global, dan polarisasi sosial yang tumbuh di tengah masyarakat adalah contoh-contoh kelemahan domestik yang bisa menjadi pintu masuk bagi dampak global yang semakin tak terkendali.
Jika politik luar negeri bebas-aktif dipahami sebagai strategi semata, maka ia berpotensi menjadi narasi luar negeri yang jauh dari realitas keseharian warga. Dan ketika narasi itu tidak lagi dirasakan sebagai relevan oleh rakyat, legitimasi negara perlahan terkikis. Kekuatan diplomasi di luar negeri tidak akan berarti apa-apa jika rakyatnya tidak merasa aman secara ekonomi dan sosial.
Oleh karena itu, memahami politik luar negeri Indonesia hari ini tidak cukup hanya melihat posisi diplomatiknya di PBB atau G20. Kita harus membaca bagaimana kebijakan itu berinteraksi dengan realitas domestik, dengan kesejahteraan warga, dan dengan ketahanan ekonomi serta sosial nasional. Politik luar negeri dan politik domestik bukan dua ruang terpisah; keduanya menjadi satu kesatuan yang tak terelakkan.
Jika bebas-aktif tidak mampu menjawab tantangan domestik yang semakin kompleks, maka ia berisiko berubah dari strategi menjadi aksesoris retorik yang cantik di forum internasional namun tidak relevan secara substansial di rumah sendiri. Ketika elit politik merayakan pidato diplomatik di luar negeri, warga mungkin hanya bertanya: "Bagaimana dengan harga bahan pokok? Bagaimana dengan peluang kerja? Bagaimana dengan akses pendidikan dan kesehatan di daerah terpencil?"
Buku Republik Rapuh mengajak kita untuk menarik garis yang tidak biasa: bahwa ketahanan nasional bukan hanya soal militer atau posisi geopolitik, tetapi soal kualitas kehidupan warga negara itu sendiri. Negara yang kuat bukan hanya negara yang bisa menegosiasikan norma global dengan baik, tetapi negara yang mampu membangun keadilan internal, kohesi sosial, dan kepercayaan publik.
Dalam konteks ini, politik luar negeri bebas-aktif harus dipahami sebagai strategi yang membutuhkan dukungan internal kuat dan bukan sekadar posisi moral semata. Kalau pun Indonesia ingin tetap relevan di dunia yang penuh tekanan dan pilihan sulit, maka dirinya harus menjadi negara yang tidak hanya bicara tentang dialog dan perdamaian di panggung global, tetapi juga memastikan dialog dan perdamaian itu terasa oleh jutaan warganya sehari-hari.
Kita tidak perlu menyangkal bahwa posisi bebas-aktif telah memberi Indonesia ruang manuver yang relatif luas. Indonesia masih dipandang sebagai negara yang bisa berperan sebagai mediator di beberapa konflik, sebagai suara moderat di forum internasional, dan sebagai negara yang menolak dominasi blok kekuatan mana pun. Tetapi yang perlu diingat adalah: dunia tidak lagi hanya berbicara tentang siapa berada di blok mana, tetapi tentang siapa yang mampu bertahan secara struktural dalam menghadapi dinamika global yang semakin cepat dan tidak ramah.
Negara yang terlalu lama merasa aman karena tidak terlibat perang atau tidak menjadi sasaran sanksi, bisa saja justru sedang melewatkan proses penguatan internal yang sangat diperlukan. Stabilitas yang hanya terlihat di permukaan, tanpa dibarengi oleh fondasi ekonomi dan sosial yang kuat, adalah stabilitas yang rapuh.
Dan di sinilah letak peran penting kita sebagai pembaca kritis, sebagai warga yang tidak hanya puas dengan narasi diplomatik, tetapi juga peduli terhadap kualitas demokrasi, ekonomi, dan sosial di dalam negeri. Kritik terhadap kebijakan luar negeri bukan berarti tidak cinta tanah air; justru kritik adalah tanda bahwa kita peduli agar negara ini tidak hanya mampu berbicara besar di luar negeri, tetapi juga berdiri kuat di dalam negeri ketika tekanan global datang.
Pada akhirnya, politik luar negeri bebas-aktif bukanlah sekadar posisi diplomatik yang diulang-ulang dalam pidato. Ia adalah strategi nasional yang harus diuji konsistensinya bukan hanya lewat pernyataan di forum internasional, tetapi melalui ketahanan sosial, ekonomi, dan politik di dalam negeri. Dan bukulah yang memberi kita alat untuk memahami potensi kerapuhan itu dengan cara yang tidak sentimental, tetapi analitis dan jujur.
Untuk pembaca yang ingin menggali lebih jauh gagasan besar di balik opini ini---tentang bagaimana politik luar negeri, ketahanan nasional, dan realitas domestik saling berkaitan dalam menentukan masa depan Indonesia---buku
Republik Rapuh: Potensi Indonesia Bubar 2030
menjadi referensi yang tak tergantikan. Analisisnya bukan sekadar deskriptif, tetapi menawarkan kerangka berpikir kritis tentang risiko jangka panjang yang sering terabaikan.
Dapatkan buku ini di sini:
Edisi ebook/PDF cepat:
http://lynk.id/pdfonline/3891zzdd0y7x/checkout ebook-republik-rapuh-potensi-indonesia-bubar-2030
